Pengalaman Membuat NPWP

Walaupun aku kuliah di jurusan perpajakan namun aku tak punya NPWP perorangan karena merasa tidak perlu. Hingga suatu ketika dalam penghitungan royalti penulis dari penerbit atas buku yang telah terjual tiba, aku pun diharuskan memiliki NPWP. Jika terpaksa tidak punya maka prosentasi pembayaran pajaknya akan lebih tinggi.

Sebenarnya aku sudah membuat NPWP secara online dan sudah mendapat nomor NPWPnya. Tetapi memang belum sempat melakukan pengambilan kartu NPWP asli di kantor pajak terkait. Sehingga proses pembuatannya masih belum selesai. Sedangkan pihak penerbit ingin menerima scan kartu asli kartu NPWP tersebut.

Saat itu kebetulan aku baru melahirkan anak ke-2 sehingga tidak ada waktu untuk mengambil NPWP, tetapi karena pihak penerbit terus mendesak akhirnya aku pun harus mengurus pembuatan NPWP tersebut. jarak dari rumah ke kantor pajak memang cukup jauh, jika menggunakan motor membutuhkan waktu sekitar 1 jam lamanya dengan hitungan tidak terlalu macet.

Maka dari itu pengambilan kartu NPWP itu agak terhambat karena perjalanannya yang cukup jauh. Saat itu aku pun segera mengambil NPWP langsung ke kantor pajak. Persyaratan yang dibawa tidak banyak dan ribet, hanya membawa KTP asli saja. Setelah sampai di kantor pajak hari itu tidak terlalu penuh, karena aku tiba setelah jam makan siang sudah lewat sehingga kantor tidak terlalu penuh.

Lalu aku mengambil nomor antrian dipandu oleh seorang satpam yang ramah, saat menyebutkan bahwa aku bermaksud untuk mengambil kartu NPWP seorang petugas bertanya kapan terakhir kali aku membuat tersebut secara online. Aku menjawa 1 tahun yang lalu, sempat agak khawatir apakah harus menunggu lama lagi karena pembuatan secara onlinenya terbilang sangat lama.

Tapi ternyata aku hanya perlu menunggu sebentar untuk dipanggil, sambil menunggu dipanggil ada seorang wanita yang sepertinya kuliah di jurusan perpajakan dan memintaku untuk mengisi sebuah kuesioner. Aku pun menulis dahulu kuesioner tersebut sambil menunggu namaku dipanggil, setelah menunggu sebentar namaku akhirnya dipanggil.

Petugas meminta KTP asliku lalu memeriksa kembali nomor NPWPku, aku disuruh menunggu lagi sebentar dan mengisi formulir. Setelah itu kartu pun tiba, aku sampai merasa takjub sebentar ternyata prosesnya sangat cepat dan tidak berbelit-belit. Aku sampai bertanya kepada petugasnya apakah sudah selesai, ia menjawab sambil tersenyum bahwa proses sudah selesai.

Setelah berbasa basi sedikit aku pun mengambil kartu NPWPku yang baru kemudian bergegas pulang. ternyata pembuatan NPWP itu tidak sesulit yang kubayangkan, karena pada awalnya kupikit pembuatannya menghabiskan waktu berhari-hari. Bahkan aku sudah mempersiapkan diri untuk kembali lagi ke kantor pajak untuk pengambilan kartu.

Sekarang kantor pajak memang memberikan pelayanan yang sangat baik, baik dalam hal pembuatan NPWP maupun pengurusan pembayaran pajak dan lain sebagainya. Apalagi sekarang sudah ada sistem online, sehingga prosesnya jauh lebih mudah.