BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini panduan lengkap mengenai BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari :

Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan?

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan publik yang menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pension, dan jaminan kematian.

Visi dan Misi BPJS Ketenagakerjaan :

Visi :

  • Menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kebanggaan Bangsa, yang Amanah, Bertata kelola Baik serta Unggul dalam Operasional dan Pelayanan.

Misi :

  • Melindungi dan Menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya.
  • Meningkatkan produktivitas dan daya saing pekerja.
  • Mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional.

Fungsi dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Menurut UU RI NO. 24 TAHUN 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS Ketenagakerjaan berfungsi menyelenggarakan program :

  1. Jaminan kecelakaan kerja. Memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaaan yang terjadi dalam hubungankerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
  2. Program jaminan kematian. Memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika pesertameninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
  3. Program jaminan pensiun. Jaminan pensiun adalah jaminan sosial yang bertujuan untuk mempertahankan derajatkehidupan yang layak bagi peserta dan atau ahli warisnya denganmemberikan penghasilan setelah peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat.
  4. Jaminan hari tua. Manfaat JHT adalah berupa uang tunai yang besarnya merupakan nilai akumulasiiuran ditambah hasil pengembanganya.

Syarat dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Berikut ini syarat dan cara mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).

Apa Itu Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU)?

Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya.

Contoh Tukang Ojek, Supir Angkot, Pedagang Keliling, Dokter, Pengacara/Advokat, Artis, Freelancer dan lain-lain.

Persyaratan BPJS Ketenagakerjaan Mandiri :

Berikut ini persyaratan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri atau perorangan :

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Usia belum mencapai usia 56 tahun.

Syarat lain yang sebaiknya disiapkan.

  1. Surat izin usaha dari kelurahan setempat.
  2. Salinan KTP masing-masing pekerja.
  3. Salinan KK / Kartu Keluarga masing-masing pekerja.
  4. Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri / Perorangan Online

Berikut ini langkah – langkah cara daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri atau pekerja bukan penerima upah secara online :

  1. Kunjungi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Klik menu DAFTARKAN SAYA.
  3. Pilih menu Individu (Pekerja BPU).
  4. Isi informasi perkerjaan.
  5. Isi profil atau data pribadri.
  6. Lakukan konfirmasi pendaftaran.
  7. Terakhir, lakukan pembayaran.

Selain online Anda bisa juga daftar melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Perisai, Wadah, agregator, dan perbankan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan

Berikut ini syarat dan cara mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan perusahaan atau Pekerja penerima Upah (PU).

Apa Itu Pekerja penerima Upah (PU)?

Pekerja Penerima Upah (PU) adalah Setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja.

Contoh CPNS dan PNS, anggota TNI dan Polri, pejabat negara, pegawai pemerintah non-PNS, prajurit siswa TNI, peserta didik Polri, karyawan BUMN/BUMD, karyawan perusahaan swasta, yayasan, dan joint venture. 

Persyaratan BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan :

Berikut ini persyaratan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan perusahaan atau Pekerja penerima Upah (PU) :

  1. Asli dan salinan SIUP / Surat Izin Usaha Perdagangan.
  2. Asli dan salinan NPWP Perusahaan.
  3. Asli dan salinan Akta Perdagangan Perusahaan.
  4. Salinan KTP / Kartu Tanda Penduduk masing-masing karyawan.
  5. Salinan KK / Kartu Keluarga masong-masing karyawan.
  6. Pas foto warna Karyawan, ukuran 2 x 3 sebanyak 1 lembar.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan Online

Berikut ini langkah – langkah cara daftar BPJS Ketenagakerjaan perusahaan atau pekerja penerima upah secara online :

  1. Kunjungi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Klik menu DAFTARKAN SAYA.
  3. Pilih Perusahaan (Pemberi Kerja).
  4. Masukkan email.
  5. Klik Daftar.
  6. Tunggu email dari BPJS Ketenagakerjaan.
  7. Isi profil pekerja.
  8. Konfirmasi pendaftaran.
  9. Lakukan pembayaran.
  10. Selesai.

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan

Anda dapat membayar BPJS Ketenagakerjaan, melalui :

  1. ATM BRI,
  2. Internet Banking Mandiri,
  3. Mandiri Online,
  4. ATM Mandiri,
  5. BNI Mobile Banking,
  6. BNI SMS Banking,
  7. ATM BNI,
  8. ATM BCA,
  9. ATM BJB,
  10. ATM BTN,
  11. Indomaret,
  12. Alfamart,
  13. Alfamidi,
  14. Tokopedia.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini beberapa cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online, via sms atau langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Cara 1 : Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Melalui Website

Berikut ini langkah – langkah cara cek atau mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui website :

  1. Kunjungi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu Tenaga Kerja.
  3. Klik Masuk.
  4. Pilih BPJSTKU.
  5. Bisa juga langsung mengunjungi https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  6. Masukkan user ID dan password untuk login.
  7. Bagi yang belum punya akun bisa klik Daftar Pengguna ikuti intruksinya sampai selesai.
  8. Jika sudah bisa login, bisa cek saldo BPJS ketenagakerjaan secara online.
  9. Dengan memilih menu Lihat Saldo JHT.

Cara 2 : Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi Mobile BPJSTKU

Berikut ini langkah – langkah cara cek atau mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Aplikasi Mobile BPJSTKU :

  1. Kunjungi Play Store / Apps Store lalu download dan install aplikasi BPJSTKU.
  2. Setelah sudah terinstall buka Aplikasi BPJSTKU dan klik LOGIN.
  3. Masukkan email dan password jika belum punya klik Buat Akun Baru.
  4. Jika sudah bisa login klik menu LIHAT SALDO.
  5. Lalu pilih saldo JHT yang ingin dilihat.
  6. Sekarang Anda sudah bisa melihat saldo BPJS Ketenagakerjaan.

Cara 3 : Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Via SMS

Berikut ini langkah – langkah cara cek atau mengetahui saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS :

  1. Ketik pesan dengan format DAFTAR <spasi> SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta.
  2. Kirim SMS ke 2757.

*) Layanan SMS 2757 hanya bisa digunakan untuk peserta dengan nomor operator Telkomsel, Indosat, dan XL.

Selain itu dapat juga mengganti nomor HP atau PIN.

  • Format ganti HP : DAFTAR <spasi> GANTI <spasi> HP#Nomor Handphone lama#Nomor KTP
  • Format ganti PIN : DAFTAR <spasi> GANTI <spasi> PIN#Pin lama#Pin baru

Cara 4 : Cek Saldo Ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara ini bagi Anda yang bener – bener bingung bagaimana cara cek saldo BPJS ketenagakerjaan online maupun via SMS.

Anda bisa langsung mengunjungi kantor BPJS ketenagakerjaan terdekat lalu mengambil nomor antrian bisa juga mencoba antrian online dengan mengunjungi alamat https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah Anda sampai di kantor BPJS ketenagakerjaan dan menghadap petugas, sobat bisa langsung bertanya saldo BPJS ketenagakerjaan dengan menunjukkan kartu atau memberikan informasi nomor kartu BPJS.

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Berikut beberapa cara klaim atau mencairkan BPJS Ketenagakerjaan.

Cara 1 : Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online

Berikut ini langkah – langkah cara klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online :

  1. Kunjungi dan login ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu Klaim Saldo.
  3. Masukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda, pada kolom KPJ.
  4. Pilih Pengajuan Klaim, pada kolom Keperluan.
  5. Pilih Jenis Klaim.
  6. Klik Kirim.
  7. Kemudian akan muncul dokumen – dokumen persyaratan, download dan isi semua dokumen tersebut.
  8. Scan semuanya, lalu upload.
  9. Selanjutnya tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
  10. Setelah menerima email, klaim dianyatakan berhasil.
  11. Lihat tanggal dan kantor cabang yang harus dikunjungi pada email tersebut. Untuk proses klaim lebih lanjut.
  12. Pastikan saat pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, membawa semua persyaratan yang ada di email.
  13. Kemudian petugas BPJS Ketenagakerjaan akan memeriska kelengkapan dokumen dan menginformasikan waktu pencairan saldo.

Cara 2 : Klaim BPJS Ketenagakerjaan Offline

Berikut ini langkah – langkah cara klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan secara offline dengan datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan :

  1. Lengkapi dan bawa persyaratan.
  2. Kunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  3. Isi formulir sesuai arahan petugas.
  4. Ambil nomor antrian.
  5. Serahkan semua kelengkapan.
  6. Petugas akan menverifikasi kelengkapan, jika ditanyakan lengkap. Akan diberitahu waktu pencairan saldo.

Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini nomor call center yang dapat Anda hubungi :

  • Nomor Call Center BPJS Ketenagakerjaan : 175.
  • Layanan WhatsApp : +62 811-9115910 atau +62 855-1500910 (khusus Pekerja Migran Indonesia di luar negeri).
  • Email : care@bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kantor Pusat :

Jl. Jendral Gatot Subroto No. 79 Jakarta Selatan Indonesia 12930
Telp. (021)520-7797 (Hunt). Fax. (021)520-2310.