Sedang mencari lomba atau kontes desain logo secara online maupun offline. Berikut ini beberapa lomba logo yang dapat Anda ikuti.
Kontes 1 : Desain Logo Indonesia
Berikut ini lomba atau kontes logo yang diadakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Jadwal / Timeline :
- Batas Pendaftaran dan Pengumpulan Karya : 11 – 30 November 2023
- Persiapan Konsep : -.
- Technical Meeting : -.
- Pelaksanaan Lomba : -.
- Penilaian Karya : 4 – 8 Desember 2023
- Pengumuman : 10 Desember 2023
- Presentasi Karya : – .
- Launching Logo : -.
- Penyerahan Hadiah : -.
Persyaratan Peserta :
- Peserta lomba adalah WNI.
Tema Lomba :
“Semangat baru di usia lima belas tahun LPSK.“
Persyaratan & Ketentuan Umum, Administrasi dan Teknis :
- Karya yang dikirimkan tidak bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku di Indonesia;
- Karya bersifat orisinal, dengan disertai surat pernyataan keaslian karya bermeterai Rp10.000; template surat silakan diunduh bit.ly/sayembara_LPSK15;
- Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal 2 logo;
- Karya yang masuk/diterima panitia akan diseleksi dan ditetapkan satu pemenang yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi logo LPSK;
- Karya yang menang sepenuhnya menjadi milik LPSK, dan LPSK berhak melakukan penyesuaian/revisi/modifikasi atas karya tersebut, baik melibatkan maupun tidak melibatkan pembuat karya;
- Atas penggunaan karya di poin 6, LPSK sepenuhnya tidak memiliki kewajiban memberi royalti kepada pembuat karya;
- Hadiah tidak dapat dipindahtangankan dan ditukar menjadi bentuk apa pun;
- Pajak ditanggung oleh pemenang;
- Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Atas seluruh proses pelaksanaan sayembara tidak dikenakan biaya atau pungutan.
Kriteria Logo :
- Desain mengandung unsur:
- Mencerminkan semangat dan komitmen LPSK dalam memberikan
perlindungan saksi dan korban. - Menggambarkan upaya perlindungan berupa pemenuhan hak dan
pemberian bantuan untuk memberikan rasa aman kepada Saksi
dan/atau Korban.
- Mencerminkan semangat dan komitmen LPSK dalam memberikan
- Inovatif, sederhana, bisa diaplikasikan ke seluruh media.
- Tidak mengandung SARA.
Alur Lomba :
- -.
Kriteria Penilaian :
- Orisinalitas karya: Desain logo sebagai karya harus tidak ada duanya dan
- belum pernah diciptakan atau digagas orang lain. Orisinalitas karya menjadi
- poin penting dan tidak boleh ditemukan unsur plagiarisme dalam karya;
- Relevansi logo: Unsur relevansi diukur dari keterkaitan desain logo beserta maknanya dengan identitas Perlindungan Saksi dan Korban;
- Kreativitas dan estetika: Logo harus memiliki nilai-nilai seni yang dipandang sebagai suatu keindahan dan menunjukkan kreasi pembuatnya;
- Filosofi logo: Logo harus dilengkapi dengan deskripsi filosofi secara detail, serta makna yang terkandung di dalamnya harus bisa dijelaskan menggunakan bahasa yang baik dan santun.
Hadiah :
- Pemenang utama Rp35.000.000;
- Pemenang favorit Rp5.000.000;
*) Pajak ditanggung pemenang
Pembatalan / Diskualifikasi Pemenang :
Pemenang dapat dibatalkan atau didiskualifikasi apabila :
- –
Pendaftaran atau informasi lainnya :
Alamat Pendaftaran, Pengumpulan Desain serta tata cara pengumpulan logo, dan informasi lainnya :
PENGIRIMAN DESAIN :
- Gambar logo lengkap dan full colour yang tampak jelas dalam ukuran 10 mm x 10 mm, dalam file dengan format JPEG/PNG dan PDF;
- Penjelasan makna detail/deskripsi logo dalam file PDF;
- Visual guideline dalam file PDF, yang menjelaskan aturan visualisasi dan penempatan logo, meliputi warna pencetakan yang dipakai, ukuran, warna yang dipakai pada berbagai media, misalnya kertas, kain, alat tulis, poster, atau media cetak lainnya;
- Hasil scan surat pernyataan keaslian karya bermeterai dalam file JPEG/PNG.
- Logo diupload melalui: bit.ly/pendaftaran_LPSK15 (maksimal 10 MB)
LAIN – LAIN :
Informasi lainnya bisa dilihat di :