PT singkatan dari Perseroan Terbatas.
Singkatan PT Lainnya :
- Perguruan Tinggi (Bidang Pendidikan)
- Pengadilan Tinggi (Instansi Pemerintahan)
- Parliamentary Threshold (Bidang Politik)
Dalam Artikel Ini : tampilkan
Pengertian PT
- Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
- Perguruan Tinggi adalah tahap akhir opsional pada pendidikan formal.
- Pengadilan Tinggi adalah sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota Provinsi sebagai Pengadilan Tingkat Banding terhadap perkara-perkara yang diputus oleh Pengadilan Negeri.
- Ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) adalah ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Referensi :
- https://id.wikipedia.org/wiki/Perseroan_terbatas
- https://id.wikipedia.org/wiki/Perguruan_tinggi
- https://id.wikipedia.org/wiki/Pengadilan_Tinggi
- https://id.wikipedia.org/wiki/Ambang_batas_parlemen