Uang

UANG

Berikut ini penjelasan lengkap tentang Uang :

Apa Itu Uang?

Pengertian dari uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.

Arti uang menurut KBBI :

Pengertian uang menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.

Pengertian uang di situs Wikipedia :

Uang didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum.

Pengertian uang menurut islam :

Dalam ekonomi Islam, secara etimologi uang berasal dari kata al-naqdu-nuqud.

Pengertiannya ada beberapa makna, yaitu al-naqdu  yang berarti yang baik dari dirham, menggenggam dirham, dan al-naqdu juga berarti tunai.

Pengertian uang menurut undang-undang nomor 7 tahun 2011 :

Uang adalah alat pembayaran yang sah. Sedangkan mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah.

Pengertian uang menurut ilmu ekonomi tradisional :

Uang didefinisikan sebagai alat tukar.

Pengertian uang menurut bank Indonesia :

Uang adalah suatu benda yang pada dasarnya dapat berfungsi sebagai: (1) alat tukar (medium of exchange), (2) alat penyimpan nilai (store of value), (3) satuan hitung (unit of account), dan (4) ukuran pembayaran yang tertunda (standard for deffered payment).

Pengertian Uang Menurut Para Ahli

Berikut ini beberapa pengertian uang menurut para ahli :

  • Menurut Albert Gailort Hart, uang adalah suatu kekayaan yang dimiliki untuk dapat melunasi utang dalam jumlah tertentu dan pada waktu yang tertentu pula.
  • Menurut Walker, uang adalah semua hal yang dapat dilakukan oleh uang itu. Dengan kata lain, uang adalah uang karena fungsinya sebagai uang dan bukan karena fungsi-fungsi yang lain.
  • Menurut A. C. Pigou, uang adalah sebagai segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat tukar.
  • Menurut Rollin G. Thomas, uang adalah segala sesuatu yang tersedia dan umumnya diterima umum sebagai alat pembayaran untuk pembelian barang dan jasa, serta untuk pelunasan utang.
  • Menurut R. S. Sayers, uang adalah segala sesuatu yang umum diterima bagi pembayaran utang.
  • Menurut Tri Kunawangsih & Anto Pracoyo, uang adalah alat tukar yang diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang saha atas kesatuan hitungnya.
  • Menurut Irma Rahmawati, uang adalah suatu benda yang mampu untuk disetujui oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai alat untuk penukaran dalam perdagangan.
  • Menurut H. Robertson dalam buku Money (1922), uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang dan jasa dalam masyarakat.
  • Menurut Rismsky K. Judisseno, uang adalah satu media yang mampu untuk diterima yang digunakan oleh setiap pelaku ekonomi atau pun pelaku pasar uang guna mempermudah pada saat bertransaksi.
  • Menurut Mankiw, uang adalah persediaan aset yang bisa dengan segara digunakan untuk melakukan transaksi.
  • Menurut Kasmir, uang adalah alat tukar menukar, dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual suatu barang maupun jasa.
  • Menurut George N. Halm, uang adalah hal untuk mempermudah perantara tukar-menukar dalam mengatasi masalah sistem barter atau kesulitan-kesulitan dalam transaksi kredit.

Sejarah Uang

Berikut ini rangkuman dari sejarah uang secara singkat :

1. Sulitnya Mendapatkan Barang

Sebelumnya seseorang untuk memenuhi kebutuhannya yaitu semua dilakukan sendiri, seperti jika lapar berburu atau menaman, pakaian menjahit sendiri dan semuanya dikerjakan sendiri.

Namun seiring berkembangnya jaman, banyak orang berpikir bahwa tidak cukup, jika semua harus dilakukan sendiri. Maka dari itu banyak yang membutuhkan barang dari orang lain.

Disini sulitnya, setiap orang yang ingin mendapatkan barang harus menggunakan sistem barter.

2. Awal mula munculnya uang

Karena sistem barter masih dirasa sulit untuk dilakukan, maka mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.

Benda – benda tersebut harus harus diterima secara umum atau bernilai tinggi.

3. Uang pada saat itu belum sempurna

Karena uag yang berupa benda yang sudah ditetapkan dan diterima secara umum tersebut., mempunyai kekurang karena tidak bisa dibagi atau belum mempunyai nilai pecahan.

Sehingga saat melakukan pembayaran terasa sulit.

4. Munculnya uang logam

Setelah itu munculah uang logam, yang tidak mudah rusat dan terdapat pecahan.

Saat itu yang memenuhi syarat untuk dijadikan uang logam adalah emas dan perak. Padahal emas dan perak sendiri sangat terbatas, maka munculah permasalahan kembali.

Tidak hanya itu uang logampun jika digunakan untuk transaksi jumlah besar akan menemui kesulitan karena berat.

5. Terakhir munculnya uang kertas

Uang kertas sekarang tidak sama dengan jaman dahulu, jaman dahulu uang kertas digunakan untuk surat atau jaminan bahwa mempunyai uang logam sebesar uang kertas yang dibawa.

Intinya sih, untuk bukti kalau punya uang logam sebesar yang diucapkan, kalau sekarang bentuk cek.

Namun dengan berjalannya waktu, akhirnya uang kertas juga digunakan seperti halnya uang logam pada saat ini.

Fungsi Uang

Berikut ini beberapa fungsi dari uang :

  1. Alat tukar (medium of exchange). Jika tidak ada uang, mungkin banyak orang akan kerepotan saat menginginkan sebuah barang. Karena harus menggunakan sistem barter antara barang dengan barang.
  2. Satuan hitung (unit of account). Dengan uang, Anda dapat menentukan harga sebuah barang.
  3. Penyimpan nilai (valuta). Dengan adanya uang, Anda tidak perlu khawatir, barang akan rusat atau nilainya menurun. Karena barang tersebut dapat dijual lalu disimpan bentuk uang yang nilainya tetap.

Fungsi turunan uang :

  1. Menunjukkan harga. Di masa sekarang atau semenjak adanya yang, kita dengan mudah dapat menunjukan harga dari sebuah barang maupun jasa. Contoh durian 1 buah harganya Rp 100.000 untuk ukurang besar.
  2. Alat pembayaran. Uang merupakan alat pembayaran yang sudah umum saat ini, namun ada juga alat pembayaran lain, yaitu pembayaran secara virtual bisa menggunakan transfer bank, paypal atau bitcoin.
  3. Penimbun kekayaan. Dulu banyak orang menimbung kekayangan di celengan. Saat ini sedikit berbeda dapat juga menimbun di bank.
  4. Alat pendorong perekonomian. Perekonomian suatu negara akan berkembang juga nilai dari uang tetap stabil. Karena nilai uang stabil memicu banyak orang melakukan investasi, nah dari sini perekonomian suatu negara akan semakin berkembang.
  5. Alat pembayar utang. Sudah jelas saat ini salah satu cara untuk membayar sebuah hutang dapat menggunakan uang, cara lain dengan memberikan barang atau jasa.
  6. Alat pemindah aset. Dengan adanya uang, ketika ingin memindahkan sebuah aset akan terasa sangat mudah. Contoh kita punya rumah di kalimatan dan ingin pindah ke jawa. Maka tinggal menjual rumah tersebut dan membangun atau membeli di jawa.

Manfaat Uang

Berikut ini beberapa manfaat dari uang :

  1. Untuk mempermudah mendapatkan barang dan jasa secara ringkas sebagai alat tukar atau pembayaran.
  2. Mempermudah menunjukkan nilai suatu barang dan jasa.
  3. Alat untuk penyimpanan atau penimbunan kekayaan.
  4. Mudah disimpan.
  5. Sebagai ciri atau identitas suatu Negara.

Jenis Uang

Berikut ini jenis – jenis uang :

1. Berdasarkan bahan pembuatnya :

  1. Uang logam. uang ini terbuat dari logam, emas, atau perak. Nominal uang logam selalu kecil, seperti Rp. 50, Rp 100, Rp 500 dan Rp 1.000.
  2. Uang kertas. uang kertas nominalnya mulai dari Rp 500 sampai Rp 100.000.

2. Berdasarkan peredarannya :

  1. Uang kartal. Uang jenis ini, yang secara umum beredar di masyarakat yaitu uang logam maupun kertas.
  2. Uang giral. Uang jenis ini, uang yang berupa hanya cek atau bilyet giro.

3. Berdasarkan kawasan :

  1. Uang lokal. Uang lokal contohnya seperti rupiah yang hanya dapat digunakan di Indonesia.
  2. Uang regional. uang yang hanya berlaku pada kawasan yang lebih luas. Contoh uang EURO, yang hanya berlaku di benua Eropa seperti Jerman, Spanyol, Austria, Spanyol, dan lain-lain.
  3. Uang internasional. Uang yang berlaku dimanapun untuk standart pembayaran, contoh US Dollar.

Syarat Uang

Berikut ini syarat uang dan penjelasannya :

  1. Diterima secara umum (acceptability). Artinya benda tersebut dapat diterima secara umum, kalau itu adalah uang.
  2. Mempunyai jaminan. Sebuah benda dapat disebut uang jika punya jaminan dari pemerintahan.
  3. Nilainya stabil (stability of value). Artinya tidak naik turun dan dapat digunakan sebagai tolak ukur nilai dari sebuah barang atau jasa.
  4. Mudah dibawa (portability). Karena tujuan adanya uang adalah sebagai alat yang mempermudah untuk mendapatkan barang tanpa harus barter, barang dengan barang. Maka uang seharusnya mudah dibawa kemanapun.
  5. Mudah disimpan (storable). Karena uang harus mudah dibawa, berarti uang tersebut juga harus mudah disimpan.
  6. Tidak mudah rusak (durability). Uang seharusnya tidak mudah rusak, jika mudah rusak, fungsi dan manfaat uang akan berkurang.
  7. Mudah dibagi (divisibility). Uang seharusnya mudah dibagi, jika tidak mudah dibagi, uang tersebut akan susah diterima secara umum. Contoh ada yang ingin membeli sepeda seharga Rp 555.500, sedangkan uang pecahan Rp 500 tidak ada, maka bagaimana cara agar dapat membayar uang yang sudah tentukan. Karena tidak mudah dibagi inilah uang akan enggan diterima secara umum.

Baca artikel bagaimana cara mendapatkan uang.