Berikut ini beberapa cara registrasi kartu XL Axiata baru maupun cara registrasi ulang kartu perdana XL yang lama lewat SMS dan online.
Cara 1 : Registrasi Kartu XL Lewat SMS
- Buka menu Pesan.
Ketik Format : DAFTAR#NIK#NomorKK
Contoh : DAFTAR#351706260490****#3517061807716****
- Kirim ke 4444.
Cara 2 : Registrasi Ulang Kartu XL Lewat SMS
- Buka menu Pesan.
Ketik Format : ULANG#NIK#NomorKK
Contoh :ULANG#351706260490****#3517061807716****
- Kirim ke 4444.
Cara 3 : Registrasi Kartu XL Online
- Kunjungi situs resmi XL.
Di www.xl.co.id/registrasi.
Untuk sementara waktu dicek 10/05/2021, alamat situs tersebut belum dapat diakses atau masih dialihkan. - Masukkan nomor XL Baru Anda.
Sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui SMS - Masukkan kode verifikasi.
Klik Verifikasi. - Masukkan NIK dan KK.
Klik Submit.
Anda akan menerima SMS konfirmasi mengenai pendaftaran yang telah selesai.
Cara 4 : Registrasi Ulang Kartu XL Online
- Kunjungi situs resmi XL.
Di www.xl.co.id/registrasi.
Untuk sementara waktu dicek 10/05/2021, alamat situs tersebut belum dapat diakses atau masih dialihkan. - Masukkan nomor XL Lama Anda.
Sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui SMS - Masukkan kode verifikasi.
Klik Verifikasi. - Masukkan NIK dan KK.
Klik Submit.
Anda akan menerima SMS konfirmasi mengenai pendaftaran ulang yang telah selesai.
Cara 5 : Registrasi Kartu XL di Gerai
- Datang ke Gerai Indosat terdekat.
Jika tidak tau mana yang terdekat, ketik di Google “Gerai XL terdekat” atau “Gerai XL [nama kota]”. - Ambil nomor antrian.
Biasanya akan dipandu oleh bagian security. - Setelah dipanggil petugas.
Sampaikan jika ingin regitrasi kartu XL Anda. - Kemudian serahkan juga KTP dan KK.
Agar dibantu oleh petugas untuk regitrasi XL Anda.
Cara 6 : Registrasi Kartu XL Bagi WNA
- Kunjungi Gerai XL Terdekat.
Anda dapat mencarinya lewat google.com dengan mengetik “gerai xl terdekat” atau “kantor XL terdekat”.
Dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP. - Kemudian Pegawai XL Akan Memproses.
Dengan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir. - Setelah ikuti proses selanjutnya.
Cara 7 : Registrasi kartu XL tanpa KTP dan KK
Bagaimana cara regitrasi kartu XL baru maupun lama tanpa menggunakan KTP dan KK? Jawabannya tidak bisa. Solusi bagi yang belum punya KTP atau dibawah umur, seperti siswa SMP.
- Bagi yang sudah mencapai 17 Tahun, sebaiknya mengurus e-KTP.
Agar lebih mudah saat ingin mengurus sesuatu, salah satu contohnya untuk registrasi kartu. - Bagi yang dibawah 17 Tahun, sebaiknya menggunakan KTP orang tua.
Tentunya dengan ijin mereka, karena akan kerepotan jika digunakan hal yang tidak diinginkan.
Cara 8 : Registrasi Kartu XL di Luar Wilayah Aktivasi
Ingin registrasi namun sedang di luar wilayan aktivasi / beda wilayah. Sebetulnya dahulu ada trik tertentu dengan menambah 2 kali spasi setelah nama kota baru diisi dengan nama kota sesuai kartu.
Namun namanya trik pasti cepat kedaluwarsa. Untuk cara mudah bagi yang ingin registrasi kartu di luar wilayan aktivasi cukup kunjungi Gerai XL atau telepon dahulu ke Call Center XL.
Sampaikan kalau Anda kesulitan registrasi, saya tidak mengetahui jika kartu perdana yang Anda beli itu diluar wilayah aktivasi. Daripada mencoba trik yang tidak jelas lebih baik ke yang berwenang untuk menangani masalah tersebut.