Pengalaman Membuat KTP Elektronik di Muntilan

KTP atau singkatan dari Kartu tanda Penduduk ini adalah sangat penting fungsinya dalam kehidupan sehari – hari. KTP dibuat sebagai salah satu bentuk tanda pengenal bahwa seseorang tersebut merupakan warga asli di Indonesia. Cara membuat KTP elektronik pun sangat mudah dan membutuhkan waktu yang lama saat itu karena pembuatan KTP elektronik saat itu serenta k bersama – sama.

Manfaat KTP dalam kehidupan sehari – hari adalah sebagai kartu identitas seseorang, banyak digunakan untuk melamar pekerjaan, membuat paspor, untuk menikah dan lain – lain. KTP juga dapat berfungsi dalam pembuatan ATM di Bank, menjadi jaminan dalam peminjaman uang, tanda pengenal di dunia internasional, untuk pengambilan bantuan dari pemerintah, pengurusan izin dan lain – lain.

KTP elektronik memang semakin maju, dengan membuat KTP kita telah berkontribusi dalam membantu pemerintah untuk mendukung program pembangunan. Selain itu, KTP dapat membantu memudahkan proses evakuasi, terjadi kecelakaan, meningkatkan bisnis perbankan dan lain – lain.

Baca juga : Cek KTP Online.

Langkah – langkah Membuat KTP Elektronik

Hingga saat ini kita dapat membuat KTP elektronik di mana pun tanpa harus wajib di tempat domisili. Salah satunya adalah di DKI Jakarta. Adanya program tersebut telah berlaku di kantor kelurahan dan kecamatan. Tujuannya adalah agar membuat masyarakat semakin mudah dalam membuat KTP sebagai identitas diri.

Cara membuat KTP elektronik ini pun sangat mudah. Bahkan peraturan terbaru menyatakan bahwa KTP elektronik berlaku seumur hidup. Hal ini akan memudahkan masyarakat karena sekarang tidak perlu lagi membuat perpanjangan KTP.

Coba bayangkan saja saat semua orang di negeri ini harus membuat perpanjangan KTP maka kita harus mengantri panjang di kelurahan atau kecamatan untuk melakukan perpanjangan KTP. Oleh karena itu, sejak tahun 2012 KTP elektronik mulai diberlakukan. KTP elektronik itu juga diatur dalam UU Nomor 24 tahun 2013 pasal 64 ayat 7 huruf a.

Di dalam Undang – Undang tersebut dinyatakan bahwa “Bagi warga negara Indonesia yang sudah memiliki KTP elektronik dengan batas berlaku KTP 5 tahun tidak perlu melakukan perpanjangan KTP. Hal ini dikarenakan KTP elektronik otomatis berlaku seumur hidup.”

Kita disarankan untuk membuat KTP elektronik baru saat terjadi perubahan status seperti perubahan alamat, kehilangan KTP elektronik dan telah menikah. Ada pun syarat – syarat yang harus saya penuhi saat membuat KTP elektronik adalah sebagai berikut: berusia 17 tahun, membawa surat pengantar, fotokopi KK atau kartu keluarga dan mengisi formulir permohonan untuk membuat KTP.

KTP elektronik saya telah selesai masa berlakunya sejak 23 Mei 2015 namun saya masih tetap bisa menggunakan KTP elektronik saya. Hal ini dikarenakan saya tidak ada perubahan data baik alamat maupun status pernikahan, oleh karena itu saya tidak melakukan perpanjangan KTP elektronik saya sampai nanti saya menikah.

Berikut ini langkah – langkah yang harus saya penuhi saat dulu membuat KTP elektronik di Kecamatan:

  1. Datang ke Kantor keluraha untuk meminta surat pengantar
  2. Pergi ke kecamatan untuk membuat KTP elektronik
  3. Melakukan foto di kecamatan dan mengisi formulir.
  4. Setelah selesai KTP elektronik dapat diambil setelah satu minggu.

Saat saya membuat KTP elektronik kebetulan bersama – sama dengan para warga sehingga harus antri sedikit lebih lama. Namun, rasanya tak menunggu lama karena banyak juga teman yang mengantri.

Untuk mengurus pembuatan KTP tidak dapat diwakilkan. Saat itu saya baru diluar kota sehingga saya harus pulang untuk foto secara langsung di kecamatan untuk membuat KTP elektronik. Selanjutnya saya diminta untuk melakukan tanda tangan elektronik, merekam sidik jari.

Seminggu kemudian KTP elektonik sudah dapat diambil di masing kecamatan masing – masing daerah. Namun, saat itu karena pembuatan secara bersama – sama sehingga pengambilan KTP elektronik dilakukan di tempat Bapak Kadus.

Nah, itulah kisah pengalaman saya saat saya membuat KTP elektronik. KTP elektronik ini sangat penting sehingga harus benar – benar disimpan di tempat yang aman agar tidak hilang. Kalau perlu Kamu masukkan di dalam dompet Kamu sehingga dapat mengantisipasi jika sesuatu terjadi pada Kamu maka orang yang menolong akan mudah menghubungi keluarga Kamu.