Berikut ini cara registrasi kartu 3 (Tri) yang baru beli dan registrasi ulang kartu 3 lama yang dapat Anda gunakan.
Dalam Artikel Ini : tampilkan
Cara 1 : Registrasi Kartu 3 Baru Ke 4444
- Buka menu Telepon.
- Ketik *4444#.
Ketuk OK/YES/PANGGIL/CALL.
Kemudian akan muncul pilihan menu registrasi, cek status registrasi, cek nomor terdaftar, dan unreg. - Pilih menu Registrasi.
Kemudian masukkan 16 digit nomor NIK dan KK.
Lalu tunggu sampai mendapatkan notifikasi registrasi kartu berhasil.
Cara 2 : Registrasi Kartu 3 Baru Online
- Kunjungi situs resmi 3.
Di https://registrasi.tri.co.id/.
- Pilih menu Registrasi Kartu Prabayar.
- Masukkan nomor 3.
Nomor 3 baru Anda, yang akan diregistrasikan. - Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Sesuai dengan yang ada di e-KTP. - Masukkan nomor KK (Kartu Keluarga).
- Masukkan kode rahasia.
Yang dikirim via SMS, sebelumnya klik tombol Minta Kode Rahasia. - Klik I am not robot.
Klik Kirim.
Cara 3 : Registrasi Kartu 3 Baru Lewat SMS
- Buka menu Pesan.
Ketik SMS dengan format : NIK#Nomor KK. - Kirim ke 4444.
Tunggu balasan dan konfirmasi sesuai dengan perintah yang ada di SMS tersebut.
Cara 4 : Registrasi Ulang Kartu 3 Online
- Kunjungi situs resmi 3.
Di https://registrasi.tri.co.id/. - Pilih menu Registrasi Kartu Prabayar.
- Masukkan nomor 3 yang sudah aktif maupun yang sudah di unreg.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Sesuai dengan yang ada di e-KTP. - Masukkan nomor KK (Kartu Keluarga).
- Masukkan kode rahasia.
Yang dikirim via SMS, sebelumnya klik tombol Minta Kode Rahasia. - Klik I am not robot.
Klik Kirim.
Cara 5: Registrasi Ulang Kartu 3 Via SMS
- Buka menu Pesan.
Ketik SMS dengan format : ULANG#NIK#Nomor KK#. - Kirim ke 4444.
Tunggu balasan dan konfirmasi sesuai dengan perintah yang ada di SMS tersebut.